× Pedum Juknis AKSARA » Buku Pedoman Umum dan Rujukan Teknis AKSARA bisa diunduh disini

Tentang Sistem PEP-PPRK Online

Upaya penanganan perubahan iklim Indonesia termanifestasi lewat dokumen RAN/RAD-GRK. Untuk mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan diperlukan dukungan sistem pemantauan yang baik untuk dapat mengevaluasi kinerja dari suatu kegiatan aksi mitigasi. Berangkat dari kebutuhan itu, maka sebuah sistem pemantauan evaluasi dan pelaporan aksi mitigasi atau yang disebut PEP online pun digagas. PEP Online adalah berupa aplikasi berbasis web, yang digunakan sebagai alat bantu, dalam  pelaksanan pemantauan dan evaluasi kinerja dari kegiatan aksi mitigasi. PEP Online merupakan transformasi dari pedoman umum dan petunjuk teknis yang selama ini digunakan dalam proses PEP.

Tujuan Sistem PEP PPRK Online

Tujuan dari PEP Online adalah memberikan sebuah ruang yang terstruktur bagi semua pihak yang terlibat dalam aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui proses : 

  1. Penyediaan data dan informasi aksi mitigasi yang akurat secara partisipatif,
  2. Penyediaan sistem yang  mampu memantau capaian aksi mitigasi dan mampu mendukung proses evaluasi untuk mendukung perencanaan yang lebih baik

Konsep Sistem PEP PPRK Online

PEP PPRK Online perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan aksi mitigasi perubahan iklim yang inklusif, integratif dan informatif

Konsep sistem PEP PPRK online, dibagi menjadi empat tahapan, yaitu mulai dari perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan terakhir adalah pelaporan yang masing-masing tahapan dibentuk dalam modul-modul.

Modul perencanan berisi data dan informasi rencana aksi mitigasi (RAN/RAD) yang telah disusun oleh pemerintah daerah dan kementrian teknis terkait. RAN/RAD yang masuk berdasarkan dokumen RAD yang telah disusun pada 2012 serta direvisi pada tahun 2017. Informasi kunci yang ada disini berupa : rencana aksi mitigasi, baseline , dan target penurunan emisi.

Modul pemantauan berisi informasi pantauan aksi mitigasi yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan kementrian teknis terkait. Proses pemantauan dilakuakn setiap tahun dan didukung dengan proses kualiti kontrol yang sudah terintegrasi dalam sistem. Informasi kunci yang ada disini berupa daftar aksi mitgasi yang sudah diimplementasikan, penurunan emisi per aksi mitigasi

Modul Evaluasi berisi perbandingan rencana aksi mitigasi dengan capaian penurunan emisi, untuk mengukur pemenuhan target mitigasi Kementerian dan Daerah. Proses evaluasi dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai bahan masukan untuk siklus perencanaan aksi mitgasi berikutnya. Informasi kunci yang ada disini berupa: kinerja perbandingan antara BAU vs emisi actual, dan target vs capaian

Modul Pelaporan berisi rangkuman informasi menyeluruh dari seluruh modul yang ada dan dapat di-unduh oleh seluruh pelaku kegiatan aksi mitigasi. 

 

Pengguna PEP PPRK Online

Pengelolaan Data Sistem PEP PPRK Online

  1. Data aksi mitigasi dimasukkan ke dalam sistem oleh Kontributor Teknis yaitu OPD Teknis Provinsi, data yang perlu dipersiapkan berupa Data umum dan data teknis aksi mitigasi. Data awal ini mempunyai status DILAPORKAN
  2. Data yang telah masuk dilakukan pengecekan oleh editor yaitu Laison sekretariat RAN GRK, jika data ditemukan informasi yang  belum sesuai, maka editor akan memberikan masukan dan mengembalikan data ini kepada pelapor untuk direvisi. Data ini mempunyai status REVISI
  3. Namun, Jika data sudah sesuai, maka editor akan menyetujui dan diteruskan kepada supervisor atau admin provinsi. Data ini mempunyai status DISETUJUI
  4. Selanjutnya, setelah data disetujui, maka akan dilakukan –pengecekan terakhir oleh supervisor atau admin provinsi, yaitu BAPPEDA / BLH / Ketua Pokja. Jika data ditemukan belum selesai, maka supervisor akan melakukan revisi kembali. Namun jika data sudah sesuai ,maka editor akan melakukan finalisasi data. Data ini mempunyai status FINAL  

Validasi Data Sistem PEP PPRK

Validasi adalah sebuah proses melihat aspek-aspek kunci dari data yang bisa diukur/dinilai terhadap standard kualitas yang telah ditentukan sebelumnya dengan tujuan untuk menilai kualitas dari data. Ditujukan untuk mengurangi ketidakpastian (uncertainty) yang timbul pada saat data akan digunakan dalam proses lebih lanjut, misalnya pengambilan keputusan terkait sebuah program.

Pada sistem PEP PPRK mengadopsi 6 dimensi validitas data yaitu  :

Lengkap (completeness) : Ukuran/perbandingan jumlah informasi yang tersimpan dalam sebuah data terhadap standar/kesepakatan “data yang dianggap lengkap”  Data yang lengkap belum tentu akurat dan valid. Ukuran kelengkapan data harus digunakan bersamaan dengan ukuran dimensi kualitas data lainnya. Pada sistem PEP dilakukan uji kelengkapan data dilakukan secara otomatis oleh sistem PEP-Online pada saat proses pelaporan dilakukan.

Unik (uniqueness) : Tidak ada duplikasi. Tidak satupun data yang direkam lebih dari satu kali untuk kondisi yang serupa. Perbandingan aspek-aspek kunci dari data yang akan direkam terhadap data-data lain yang sudah ada. Pada sistem PEP sedapat mungkin hal ini dilakukan secara otomatis berdasarkan aturan yang sudah disepakati bersama.

Tepat Waktu (timeliness) : Derajat kemampuan data untuk melaporkan realitas yang terjadi pada satu titik waktu, Pada sistem PEP daerah sudah diberikan tenggat waktu pelaporan, yang berpengaruh kepada skor/kinerja dari daerah tersebut.

Shahih (validity) : Data dianggap valid apabila informasi yang disimpan sesuai dengan aspek-aspek kunci yang diharapkan (misalnya format, tipe, selang/rentang dan lain-lain).

Konsisten (consistency) : Tidak adanya perbedaan saat membandingkan informasi mengenai sebuah yang aspek yang serupa terhadap definisi yang disepakati

Akurat (accuracy)  : Ukuran kemiripan/ketepatan informasi yang disimpan oleh data terhadap kondisi sebenarnya. Idealnya “kondisi sebenarnya” diukur terhadap data lain yang dikumpulkan secara independen. Namun dalam kondisi tertentu data sekunder dari pihak ketiga yang terpercaya juga bisa digunakan, dimensi ke-6 ini tidak termaksud kedalam sistem pep karena dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi data

Proses Kendali Mutu PEP

Uji Kelengkapan dan Duplikasi 

  1. Dilakukan terhadap informasi yang diisikan pada lembar umum dan lembar teknis
  2. Dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan menggunakan daftar informasi yang dikategorikan sebagai “mandatory/wajib” dalam sistem pengisian PEP-PPRK-Online
  3. Data tidak akan bisa terekam/tersimpan di dalam sistem PEP sepanjang Uji Kelengkapan dan Duplikasi belum terlewati
  4. Data yang sudah melewati uji kelengkapan dan duplikasi akan berstatus draft dan akan diuji lebih lanjut

Uji Validitas

  1. Dilakukan terhadap informasi yang diisikan pada lembar teknis masing-masing sektor
  2. Tahap 1: Dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan menggunakan acuan tipe informasi yang disepakati untuk masing-masing kolom isian PEP
  3. Tahap 2: Dilakukan secara otomatis oleh sistem dengan menggunakan kriteria perhitungan yang melibatkan beberapa kolom informasi PEP. Contoh: (jarak tanam=jumlah pohon/luas tanam) > 1m
  4. Data tidak akan dihitung sebagai penurunan emisi di dalam sistem PEP sepanjang Uji Validitas belum terlewati
  5. Data yang sudah melewati uji validitas akan berstatus “disetujui” dan akan ditampilkan sebagai bagian informasi utama di halaman PEP-PPRK Online